Monday, 12 November 2012

Pengertian dan Tata cara berwudlu


Wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab yang mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil) yaitu semua yang mewajibkan wudhu]. Adapun dalil_wajibnya_wudhu_adalah_firman_Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-Maidah:6)


“Kemudian Rasulullah memasukkan tangannya, kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dengan satu tangan sebanyak tiga kali.” (Mutafaq ‘alaih).
“Dan Rasulullah mengusap kepalanya, menyapukannya ke belakang dan ke depan.” (Mutafaq alaih).
“(Beliau) memulai dari bagian depan kepalanya  sampai  ke tengkuk, kemudian menariknya lagi ke bagian depan tempat semula memulai.”
Dan dalam riwayat Ibnu Amr tentang  tata  cara  berwudhu, katanya, “Kemudian   ( Rasulullah ) mengusap kepalanya, dan memasukkan dua jari telunjuknya ke masing-masing telinganya, dan mengusapkan kedua jari jempolnya ke permukaan daun telinganya.” (H.R . Abu Dawud, Nasa`i dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
“Dan mereka tidaklah diperintahkan melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah:5).
Dan_hadits_dari_Umar_bin_al-Khaththab,_bahwa_Rasulullah_bersabda,
“Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat; dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya. Barangsiapa hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa hijrahnya karena (harta atau kemegahan) dunia yang dia harapkan, atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.”.
Tata Cara Berwudhu
Pada saat memulai wudhu hendaknya membaca Basmalah sambil mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan tangan hingga bersih. Pada saat membersihkan kepala hingga bawah dagu dan dari telinga kanan hingga telinga kiri , sambil membaca niat berwudhu yaitu :
“ Nawaitul wudhuu’a liraf’il hadatsil ashgari fardhal lillaahi taala “


1. Mencuci Kedua telapak tangan
Mencuci kedua telapak tangan kanan dan kiri hingga bersih dari kotoran yang tampak maupun tidak tampak.

2. Membersihkan mulut dan lubang hidung
Membersihkan mulut dengan berkumur dan membersihkan pula lubang hidung

3. Membasuh Muka
Membasuh dan mengusap muka dengan air secara merata hingga terasa bersih

4. Membersihkan Tangan kanan dan kiri
Mencuci tangan kanan dan kiri dari ujung jari hingga sampai batas siku

5. Mengusap kepala
Mengusap sebagian mulai dari dahi hingga batas rambut bagian atas

6. Menyapu kedua telinga
Membersihkan kedua daun telinga mulai dari bawah menuju bagian atas

7. Membersihkan Kaki kanan dan kiri
Mencuci kaki dari ujung jari kaki , merata hingga mata kaki

Adapun dalil tata cara wudhu secara sempurna adalah hadist riwayat Abdullah bin Zaid tentang tata_cara_wudhu_(terdapat_lafal):
-Dan dari Humran bahwa Utsman pernah meminta dibawakan air wudhu, maka ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, …kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga kali, kemudian tangan kirinya seperti itu pula, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki kirinya seperti itu pula, kemudian berkata, “Aku melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini. (Mutafaq alaih).
Dan dari Abdullah bin Zaid bin Ashim dalam tatacara wudhu, ia berkata,
Dan lafal yang lain,
 Takaran air dalam berwudhu adalah satu mud (Satu mud sama dengan 1 1/3 liter menurut ukuran orang Hijaz dan 2 liter menurut ukuran orang Irak. (lihat Lisanul Arab Jilid 3 hal 400). Adapun untuk mandi sebanyak satu sha’ sampai lima mud. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Anas, katanya, “Adalah Rasulullah ketika berwudhu dengan (takaran air sebanyak) satu mud dan mandi (dengan takaran sebanyak) satu sha’ sampai lima mud.” ) (H.R. Muttafaq alaih
A.   Tata cara wudhu yang diajarkan Rosululloh adalah sebagai berikut:
1.     Apabila seorang muslim mau berwudhu atau mandi (wajib / junub), maka hendaknya iaberniat di dalam hatinyaNiat yang dimaksud dalam berwudhu dan mandi (wajib) adalah niat untuk menghilangkan hadats atau untuk menjadikan boleh suatu perbuatan yang diwajibkan bersuci, oleh karenanya amalan-amalan yang dilakukan tanpa niat tidak diterima. Dalilnya_adalah_firman_Allah:
Kemudian membaca Basmalah :
( Bismillaah) بِسْمِ اللهِ
sebab Rasulullah  bersabda:
“Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani di dalam kitab Al-Irwa’ (81).

Setelah selesai berwudhu mengucapkan do’a sebagaimana yang diajarkan Nabi berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Umar, katanya, “Berkata Rasulullah,‘Tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu dan meyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
Asyhadu allaa ilaaha illallooh wahdahulaa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh
“Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah”.
Melainkan dibukakan untuknya delapan pintu syurga, ia dapat masuk dari mana saja yang ia kehendaki”(H.R. Muslim).
Boleh ditambah dengan :
 اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ.
Allohummaj ‘alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin
 “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertobat dan jadikanlah aku sebagai bagian dari orang-orang yang bersuci”.( dalam riwayat At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (96) )
13.  Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelumnya kering.
14.  Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.






No comments:

Post a Comment